2 Januari 2016 - 18:03
Redam Protes Massa, Saudi Gerakkan Kendaraan Perang Menuju Qatif

Dugaan kuat, tindakan militer yang menggerakkan ratusan personil tentara dan kepolisian menuju Qatif dengan kendaraan perang dan persenjataan lengkap untuk meredam aksi protes massa Qatif dengan dieksekusinya Syaikh Nimr yang memiliki pengikut dan pendukung terbesar dari Qatif.

Menurut Kantor Berita ABNA, sabtu pagi (2/1) bersamaan dengan dirilisnya daftar tahanan politik yang dieksekusi mati sesuai dengan vonis mahkamah tinggi Arab Saudi yang dikeluarkan oleh kementerian negara Arab Saudi, yang diantara tahanan tersebut adalah Syaikh Nimr Baqir al Nimr, ulama dan aktivis Syiah, konvoi militer dengan persenjataan berat bergerak diam-diam menuju Qatif.

Dugaan kuat, tindakan militer yang menggerakkan ratusan personil tentara dan kepolisian menuju Qatif dengan kendaraan perang dan persenjataan lengkap untuk meredam aksi protes massa Qatif dengan dieksekusinya Syaikh Nimr yang memiliki pengikut dan pendukung terbesar dari Qatif.

Disebutkan Ayatullah Syaikh Nimr Baqir al Nimr adalah ulama Syiah berkebangsaan Arab Saudi yang lahir pada tahun 1968 di kota al ‘Awamiyah di provinsi al Qathif di bagian timur Arab Saudi.

Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di kota al ‘Awamiyah yang kemudian pada tahun 1989 melanjutkan pendidikan keagamaan di Tehran Republik Islam Iran tepatnya di Hauzah Ilmiah Hadhrat al Qaim. Ia mendapat bimbingan langsung dari Ayatullah Sayid Muhammad Taqi Mudarrisi selama berada di ibu kota Iran tersebut.

Selama 10 tahun di Iran, ia kemudian melanjutkan penimbaan ilmunya di Suriah di Hauzah Ilmiah Hadhrat Zainab Sa di Damaskus.

Sepulangnya kembali ke Arab Saudi, ia mendirikan pusat studi keagamaan di al ‘Awamiyah dan aktif mendakwahkan dan mengajarkan Islam sampai aktivitas dakwahnya diklaim berbahaya bagi rezim Arab Saudi yang beraliran Wahabi, pada tahun 2011 markaz pusat studinya ditutup dan dilarang beroperasi. Pada tahun 2012 ia ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi sepulang dari ceramah dan melalui peradilan tanpa proses yang adil, ia divonis hukuman mati.